Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Klaim KPK Tidak Tolak Brigjen Endar Priantoro Diperpanjang Jadi Direktur Penyelidikan

Mabes Polri memastikan Brigjen Endar Priantoro diperpanjang menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Klaim KPK Tidak Tolak Brigjen Endar Priantoro Diperpanjang Jadi Direktur Penyelidikan
Ist
Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan Brigjen Endar Priantoro diperpanjang menjadi Direktur Penyelidikan KPK. 

Adapun Mabes Polri telah membuat surat tentang perpanjangan masa tugas Brigjen Endar di KPK.

Surat tersebut sudah dikirimkan terhitung sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu.

"Terkait dengan Brigjen Pol EP, beliau diperpanjang sebagai direktur penyelidikan di KPK," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar merupakan komitmen dari Polri untuk mendukung pemberantasan korupsi di lembaga anti rasuah.

Baca juga: Firli Bahuri Berhentikan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dari KPK

"Perpanjangan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol EP, hal tersebut merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat dan mendukung pemberantasan korupsi di KPK," jelas Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa perpanjangan masa tugas Brigjen Endar juga lantaran masih adanya keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri.

Karena itu, Brigjen Endar harus tetap dibina karirnya di KPK.

"Brigjen EP dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karir anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK," ungkap Ramadhan.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan bahwa keputusan itu juga sudah bulat. Sebab, keputusan itu juga diketok melalui sidang Wanjak.

"Dari hasil sidang Wanjak memutuskan bahwa Brigjen EP tetap melaksanakan penugasan sebagai direktur penyelidikan KPK. Jadi surat ini sudah dikirimkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro sudah tidak lagi menduduki kursi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Maret 2023.

Firli Bahuri cs telah memberhentikan dengan hormat Endar Priantoro.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, posisi Direktur Penyelidikan KPK kini dijabat seorang pelaksana tugas (plt).

Dia adalah Ronald Worotikan.

"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari korsup (Koordinasi dan Supervisi, Red)," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas