Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK

Menurut dia, jika Kapolri mengubah keputusan maka akan mendatangkan permasalahan baru.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saut Situmorang Harap Kapolri Tak Ubah Keputusan, Tetap Pertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertahankan keputusannya untuk mempertahankan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikannya dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, jika Kapolri mengubah keputusan maka akan mendatangkan permasalahan baru.

“Saya berharap Pak Sigit, Pak Kapolri jangan berubah. Nanti kalau berubah pasti akan menimbulkan masalah baru.”

Tak hanya Kapolri, Saut juga berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK dapat mengamini keputusan tersebut.

Sebab, lanjut dia, sebelum pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini sudah terjadi proses surat menyurat antara Polri dengan KPK.

Berita Rekomendasi

“Jadi sekali lagi saran saya begitu. Dan saran kita kepada KPK,” katanya.

Baca juga: Saut Situmorang Nilai Langkah Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri & Sekjen KPK Sudah Tepat

Lebih jauh Saut mengatakan bahwa dirinya secara pribadi cukup pesimis perihal itu. Ia beranggapan bahwa KPK saat ini cenderung enggan mendengar masukan dari publik.

“Ya memang agak sulit Pak karena memang mereka sudah tertutup pintu hatinya untuk melihat upaya-upaya baik, Bapak ngomong apa aja udah ga didengar pak. Jadi saya mau ngomong apa lagi ke KPK, udah enggak didengar pokoknya,” tuturnya.

Meski ada kekhawatiran, Saut tetap berharap agar Dewan Pengawas KPK tetap mempertimbangkan keinginan Polri mempertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Terlebih lagi, lanjut dia, Brigjen Endar Priantoro telah mengabdi di lembaga antirasuah itu sekira 4 tahun belakangan ini.

“Saya mengimbau, please waktu anda hanya tinggal beberapa hari. Tinggalkanlah kesan yang baik selama Anda berada di KPK walaupun katakan yang 4 tahun ini bisa dengan, ujian sehari ini bisa diatasi dengan memperlakukan secara proper persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Pak Endar ini,” tuturnya.

Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas