Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besaran Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah April 2023, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Biaya balik nama sertifikat tanah menjadi pertanyaan saat hendak mengurus proses ganti kepemilikan tanah. 

Editor: Daryono
zoom-in Besaran Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah April 2023, Lengkap dengan Syarat dan Caranya
inapex.com
Ilustrasi biaya balik nama sertifikat tanah 

Dokumen persyaratan

Usai mengetahui perhitungan biaya balik nama sertifikat tanah, selanjutnya Anda harus menyiapkan dokumen persyaratannya.

Berikut dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah.

1. Sertifikat tanah yang asli

2. Surat kuasa apabila dikuasakan

3. Sertifikat Tanah Asli Akta Jual Beli Tanah yang diterbitkan oleh PPAT

4. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai

Berita Rekomendasi

5. Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa jika dikuasakan, sudah dicocokan dengan yang aslinya oleh petugas loket

6. Penetapan Pengadilan dibutuhkan apabila perorangan yang keperdataannya tunduk hukum perdata. Perorangan yang tunduk hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan dan diketahui Kepala Desa/Lurah serta Camat

7. Fotokopi akta pendirian serta pengesahan badan hukum yang telah dicocokan data aslinya oleh petugas loket kantor BPN (khusus bagi badan hukum)

8. Izin pemidahan hak jika terdapat tanda yang menyatakan bahwa hak itu hanya boleh dipindahtangankan ketika sudah memperoleh izin dari instansi yang berwenang di dalam sertifikat atau surat keputusan

9. Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang sudah dicocokan dengan yang aslinya oleh petugas loket

10. Bukti SSB (BPHTB) serta bukti uang pemasukan ketika pendaftaran hak.

Cara mengurus balik nama sertifikat tanah

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas