Klarifikasi Anggota DPRD Sumut yang Viral Curi Jam Tangan: Mirip dengan Jam Saya
Anwar Sani Tarigan Anggota DPRD Sumut yang diduga mencuri jam tangan di sebuah toko ungkapkan klarifikasinya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Fraksi PDI-Perjuangan, Anwar Sani Tarigan memberikan klarifikasinya terkait viralnya video yang diduga curi jam tangan.
Diketahui sebelumnya, Anwar Sani Tarigan terekam kamera CCTV yang diduga saat sedang mencuri jam tangan di sebuah toko.
Anwar mengatakan bahwa jam yang ia ambil tersebut mirip dengan jam tangan yang dia punya.
"Jam saya itu mirip dengan jam yang saya ambil," ungkap Anwar, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (6/4/2023).
Ia pun menuturkan bahwa salah seorang pegawai toko mengatakan bahwa jam tangan tersebut tertinggal.
Lantas, anggota DPRD Sumut itu mengambil jam tersebut dan membawanya pulang.
Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Anwar Sani, Anggota DPRD Sumut yang Viral Curi Jam Tangan Jutaan Rupiah
"Pegawai bilang, jamnya pak. Jadi karena spontanitas saya ke tempat itu kembali dan mengantongi jam tersebut, baru saya pulang," ujarnya.
Saat Anwar membuka tasnya, kemudian ia mendapati jam tangan tersebut ada dua.
Ia pun mengatakan bahwa ia mempunyai jam yang mirip dengan yang diambil tersebut.
"Malam saya periksa tas saya, rupanya jam sudah ada dua," pungkasnya.
Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa jam tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Ia menyebut bahwa pelaku yang mengambil jam tangan tersebut mengaku khilaf.
"Sudah ada proses mediasi dan dikembalikan barang buktinya."
"Keterangan dari pelaku bahwa yang bersangkutan itu khilaf, dipikir itu barang dia (Anwar)," terang Hadi Wahyudi.
Kasus Berakhir Damai
Terkait kasus viral yang diduga pencurian jam tangan yang dilakukan Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan, berakhir dengan damai.
Novi pemilik jam tangan diketahui telah mencabut laporan atas kasus yang viral tersebut Di Polsek Medan Baru.
Kedua belah pihak pun telah bersepakat untuk damai di Polsek Medan Baru, pada Senin (3/4/2023) lalu.
"Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya," kata Novi kepada Tribun-medan.com, Senin (3/4/2023).
Novi mengatakan bahwa proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.
Dirinya juga sempat bertemu dengan pelaku yang diduga merupakan anggota DPRD Sumut fraksi PDIP itu.
"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," sebutnya.
Ia pun juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.
"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan) (TribunMedan.com/Alfiansyah)