Respons Komisi III Kejagung Siapkan Anggota Isi Deputi Penindakan KPK: Pastikan Diisi Jaksa Terbaik
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyiapkan jajarannya untuk menjabat posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyiapkan jajarannya untuk menjabat posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah kosong.
Diketahui, posisi itu sebelumnya dijabat Irjen Karyoto yang kini dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, Kejagung memaksimalkan ruang jabatan yang telah disediakan dengan mengirim anggota terbaiknya.
"Kejagung harus pastikan jabatan tersebut diisi oleh anggota (jaksa) yang terbaik, yang memiliki integritas tinggi, dan miliki keberanian bongkar kasus korupsi. Manfaatkan ruang jabatan yang ada untuk memaksimalkan fungsi penindakan KPK. Mari buat gebrakan-gebrakan besar," kata Sahroni kepada wartawan Kamis (6/4/2023).
Sahroni berharap posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang akan diisi oleh anggota Kejagung tersebut dapat membongkar kasus kakap untuk ditangani KPK.
Dirinya menilai hal tersebut sejalan dengan apa yang masyarakat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK harapkan.
"Kalau bisa nanti kita bawa kultur Kejagung yang sudah terbiasa membawa ‘tangkapan-tangkapan’ besar itu ke KPK. Apalagi di KPK terdapat banyak elemen dari instansi-instansi lainnya, jadi saya kira kolaborasinya bisa sangat luar biasa. Kami siap nantikan KPK bongkar kasus-kasus kakap yang jelas rugikan negara dan masyarakat,” pungkas Sahroni.
Kejaksaan Agung 'Pede' Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Tak Jadi Jatah Polri
Irjen Pol Karyoto telah resmi meninggalkan jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK.
Sebagaimana diketahui, dirinya mendapat promosi di instansi asalnya dengan menjadi Kapolda Metro Jaya.
Praktis hal itu membuat posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK kosong.
Baca juga: Kejaksaan Agung Yakin Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Diisi Jaksa Terbaik Korps Adhyaksa
Menanggapi kekosongan itu, Kejaksaan sebagai salah satu unsur penegak hukum di KPK merasa yakin akan mengisinya.
Keyakinan itu tercermin dengan mempersiapkan anggotanya untuk menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Senin (3/4/2023).
Jaksa terbaik pun tengah dipersiapkan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Terlebih, bagi jaksa yang memiliki pengalaman dalam bidang penindakan dan eksekusi.
"Sehingga ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK," kata Ketut.
Sementara itu, Polri juga sedang menyiapkan anggota terbaiknya untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Irjen Pil Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit