KPK Sita Rp 26,1 Miliar dari Bupati Meranti, Sebagian Disiapkan untuk Maju Cagub Riau 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.
"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.
Baca juga: 7 Jam Diperiksa, Bupati Meranti Muhammad Ali Keluar Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.