Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK 'Bela' Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya

Dalam rekaman suara itu, PNYD di KPK dari unsur Polri tersebut tampak 'membela' Endar Priantoro.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK 'Bela' Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya
TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama/Irwan Rismawan
(Kiri ke kanan) Ketua KPK, Firli Bahuri; Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro; dan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa. Polemik pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir. Terkini beredar rekaman suara dari anggota penyelidik KPK yang merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK dari unsur Polri saat rapat dengan pimpinan KPK untuk membahas terkait polemik posisi Brigjen Endar Priantoro. 

"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu (8/4/2023).

Tribunnews.com sudah mendapat izin untuk mengutip cuitan itu.

Cuitan Aulia ini ditulis dalam sebuah quote tweet pemberitaan nasional yang menyebut Firli Bahuri diduga terlibat kebocoran dokumen penyelidikan KPK.

Penyelidikan dimaksud adalah kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Aulia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM ini, yakni etik dan pidana.

Baca juga: Tegaskan Hak Pilih Pegawai yang Kerja di KPK, Alexander Bantah Keputusan Sepihak Firli Pecat Endar

Aulia pun menduga mantan bosnya sewaktu di KPK, Endar Priantoro, mengetahui pelanggaran yang dilakukan Firli tersebut.

"Ada 2 dugaan pelanggaran etik & pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap," cuitnya.

Berita Rekomendasi

"Diduga Endar tau dan punya bukti," demikian cuitan Aulia.

Polemik Pencopotan Brigjen Endar

Sebelumnya, pencopotan Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pimpinan Firli Bahuri cs menuai polemik.

Para penyidik dan penyelidik asal Polri di KPK mendukung agar Endar Priantoro tetap bertahan di komisi antikorupsi.

Mereka melakukan pertemuan dengan lima pimpinan KPK pada Selasa, 4 Maret 2023 untuk menyampaikan protes.

Para pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) Polri di KPK ini mempertanyakan alasan dibalik pengembalian Endar Priantoro ke Mabes Polri.

Namun, pertemuan yang berlangsung sekira satu jam menemui jalan buntu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas