Eks Pimpinan KPK Bakal Laporkan Firli Bahuri ke Polisi Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen
Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas karena diduga telah melanggar etik
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga telah melanggar etik, pada hari ini, Senin (10/4/2023).
Selain ke Dewas, eks pimpinan KPK beserta Koalisi Masyarakat Sipil juga akan melaporkan Firli Bahuri ke polisi terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.
Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai, dugaan kebocoran dokumen itu sudah masuk ranah pidana.
"Selain melaporkan saudara Firli ke dewan pengawas, kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Samad meminta Dewas KPK segera memeriksa Firli.
Dia meminta Dewas KPK bekerja secara objektif.
"Oleh karena itu kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, para mantan pimpinan KPK melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih, Senin (10/4/2023) siang.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, para eks pimpinan ini terdiri dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
Selain mereka, terdapat pula eks penyidik KPK Novel Baswedan, dua mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Budi Santoso, serta sejumlah bekas pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
Kemudian terlihat juga Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lainnya.
Salah seorang massa aksi juga mengenakan topeng wajah Firli Bahuri dengan kalung bertuliskan PELANGGAR ETIK.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya hari ini datang ke KPK untuk menyalakan tanda bahaya.
Menurut Usman, KPK tidak hanya dilemahkan dari luar melalui perubahan Undang-Undang KPK dan lainnya.
Namun, kata Usman, saat ini KPK mengalami pelemahan dari dalam karena dipimpin oleh ketua yang diduga melanggar etik.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Demo Minta Firli Bahuri Dicopot
Menurutnya, terdapat cara untuk menyelematkan KPK.
Salah satunya adalah dengan mencopot Firli.
"Jalan satu satunya adalah dengan mencopoti pemimpin yang tidak beretika, copot Firli, copot Firli!" teriak Usman.