Mahfud MD: Data Soal Transaksi Rp 349 T Terlihat Beda Karena Cara Klasifikasi dan Penyajian Tak Sama
Mahfud MD menegaskan kembali tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan dirinya dengan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan Rp 349,8 T
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU bersama Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (11/4/2023).
Pertemuan Komite TPPU digelar di Jakarta, Senin (10/4) dan diakhiri dengan jumpa pers.
Mahfud menyampaikan pertemuan dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Wakil Ketua Komite TPPU, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Ketua OJK, hingga pejabat eselon satu kementerian terkait.
Pertemuan ini adalah rapat yang kelima kalinya dilakukan oleh Komite baik di tingkat pengarah maupun pelaksana setelah Ketua Komite dan Kepala PPATK mengadakan rapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 dan Rapat Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR RI pada 27 Maret 2023 lalu.