Mahfud Pastikan Hadir Bahas Transaksi Rp 349 T, 'Tantang' Benny, Arteria & Arsul Sani Jangan Absen
Mahfud MD berharap rapat dapat berjalan sesuai rencana yang telah diagendakan dan tidak maju mundur lagi. Dia juga menantang Benny Harman untuk hadir.
Penulis: Dewi Agustina
Termasuk soal Mahfud MD yang dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hingga berbuntut Arteria Dahlan sempat mewanti-wanti Mahfud MD mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Seperti diketahui hari ini, Selasa (11/4/2023) DPR akan mengadakan rapat untuk membahas mengenai transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemarin, Menkopolhukam Mahfud MD sudha memastikan dirinya bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menghadiri rapat hari ini
"Besok. Ya kami akan hadir besok," kata Mahfud saat jumpa pers yang didampingi Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas
Rapat membahas transaksi janggal tersebut juga telah dikonfirmasi Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani.
"Besok Insya allah. Siang," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana kembali menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun pada pekan depan, atau sebelum memasuki masa reses.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkonfirmasi bakal menghadiri rapat tersebut.
"Insyaallah sih infonya semua sudah mengonfirmasi akan hadir," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Arsul mengatakan tidak menutup kemungkinan dibentuk panitia khusus (pansus) setelah rapat pekan depan selesai.
Namun yang jelas, Komisi III DPR ingin membongkar permasalahan ratusan triliun transaksi janggal yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Keinginan kita semua itu, kasusnya itu bisa dibongkar diurai tentu secara proporsional," ujar Arsul.
"Nah apakah untuk sampai ke sana itu perlu dorongan pansus atau tidak maka sekali lagi kita perlu nanti lihat apa yang akan terjadi di rapat, yang jelas pasti pansus itu opsi yang tidak boleh ditutup menurut saya," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Komisi III sudah lebih dulu menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada 21 Maret 2023.
Kemudian, Komisi III menggelar rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadiri Mahfud MD dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023.
Namun Menkeu Sri Mulyani berhalangan hadir dalam rapat tersebut.