Sri Mulyani Bungkam Usai Rapat Bareng Komisi III DPR Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani bungkam usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani bungkam usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun.
Pantauan Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023), Sri Mulyani keluar dari Ruang Rapat Komisi III DPR sekira pukul 17.07 WIB.
Saat para awak media berusaha mewawancarai Sri Mulyani, dia langsung berjalan menuju lantai 1, menuju mobilnya yang telah menunggu dirinya.
"Udah ya, udah," singkat Sri Mulyani.
Ada pun dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani membantah adanya perbedaan data transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Perbedaan data tersebut dinilai berbeda dengan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun," ujar Sri Mulyani dalam RDP bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun merinci sejatinya transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu bersifat debit, kredit hingga keluar masuk transaksi. Dengan begitu, bisa jadi ada transaksi yang terhitung lebih dari sekali.
"Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp349 triliun. Sumber data ini adalah dari PPATK," jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komitmen ini pun telah ditindaklanjuti dengan MoU bersama PPATK.
Baca juga: Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani Jatuhi Hukuman ke 193 Pegawai
"Kerja sama diperkuat dengan MoU antara Kementerian Keuangan dan PPATK, diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit JAGADARA, dan terlibat aktif dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," pungkasnya.