Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Penyelidikan KPK yang Diduga Dibocorkan Firli Bahuri Ternyata Terkait Kasus Tambang

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dokumen Penyelidikan KPK yang Diduga Dibocorkan Firli Bahuri Ternyata Terkait Kasus Tambang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Dokumen penyelidikan yang bocor terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selama ini, beredar bahwa dokumen yang dibocorkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan pegawai Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Itu karena KPK memang sedang mengusut perkara dimaksud.

Bahkan, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata dokumen penyelidikan yang bocor terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.

Berita Rekomendasi

Eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, yang melaporkan Firli, mengonfirmasi hal tersebut.

Baca juga: Kapolri: Brigjen Endar Priantoro Bakal Perjuangkan Haknya Lewat Dewas KPK dan PTUN

"Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru,” ujar Endar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/4/2023).

Menurut Endar, dokumen yang bocor bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan, apalagi dikirimkan ke pihak yang diselidiki KPK.

Karena itu, Endar menduga Firli memiliki konflik kepentingan dalam kasus kebocoran dokumen ini.

“Jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” kata dia.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mengaku yang Serahkan Surat Pencopotan ke Brigjen Endar Priantoro

Menurut Endar, kebocoran informasi penyelidikan tersebut merupakan pelanggaran serius.

Ia telah melaporkannya ke Dewas KPK agar dugaan pelanggaran etik Firli diusut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas