Dokumen Penyelidikan KPK yang Diduga Dibocorkan Firli Bahuri Ternyata Terkait Kasus Tambang
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selama ini, beredar bahwa dokumen yang dibocorkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan pegawai Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Itu karena KPK memang sedang mengusut perkara dimaksud.
Bahkan, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata dokumen penyelidikan yang bocor terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.
Eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, yang melaporkan Firli, mengonfirmasi hal tersebut.
Baca juga: Kapolri: Brigjen Endar Priantoro Bakal Perjuangkan Haknya Lewat Dewas KPK dan PTUN
"Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru,” ujar Endar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/4/2023).
Menurut Endar, dokumen yang bocor bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan, apalagi dikirimkan ke pihak yang diselidiki KPK.
Karena itu, Endar menduga Firli memiliki konflik kepentingan dalam kasus kebocoran dokumen ini.
“Jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” kata dia.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mengaku yang Serahkan Surat Pencopotan ke Brigjen Endar Priantoro
Menurut Endar, kebocoran informasi penyelidikan tersebut merupakan pelanggaran serius.
Ia telah melaporkannya ke Dewas KPK agar dugaan pelanggaran etik Firli diusut.