Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Dengar Brigjen Endar Priantoro Didepak dari KPK Karena Ada Perbedaan Pendapat Kasus Formula E

IPW mendengar informasi Brigjen Endar Priantoro didepak dari KPK karena berbeda pendapat mengenai penanganan kasus Formula E di DKI Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in IPW Dengar Brigjen Endar Priantoro Didepak dari KPK Karena Ada Perbedaan Pendapat Kasus Formula E
istimewa
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendengar informasi Brigjen Endar Priantoro didepak dari KPK karena berbeda pendapat mengenai penanganan kasus Formula E di DKI Jakarta. 

Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kirim Surat Keberatan ke Pimpinan KPK, Minta SK Pemberhentian Dicabut

Hal itu berbeda dengan Firli yang disebut "ngotot" agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Namun, dugaan itu telah dibantah KPK. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengklaim pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri tidak terkait dengan perkara, termasuk Formula E.

Keputusan itu, lanjut dia, diambil secara kolektif kolegial dan mendapat persetujuan dari lima pimpinan KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap, menilai Firli Bahuri dkk sebagai sumber konflik internal di KPK saat ini. Jadi biang kontroversi lembaga antirasuah.

Eks penyidik ini mengaku prihatin melihat pimpinan KPK yang masa jabatannya berakhir tahun ini, malah mengakibatkan konflik internal.

Berita Rekomendasi

"Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs," ujar Yudi, Kamis (6/4/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas