Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Dijebak, Irjen Teddy Sebut Justru Istri AKBP Dody Minta Tolong Dirinya soal Kasus Narkoba

Teddy Minahasa mengklaim dirinya dijebak oleh istri AKBP Dody Prawiranegara terkait rekaman telepon yang sempat diperlihatkan beberapa waktu lalu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Merasa Dijebak, Irjen Teddy Sebut Justru Istri AKBP Dody Minta Tolong Dirinya soal Kasus Narkoba
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. Teddy Minahasa mengklaim dirinya dijebak oleh istri AKBP Dody Prawiranegara terkait rekaman telepon yang sempat diperlihatkan beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kalau kita dipisahkan lawyer gini kan beda komunikasinya, nanti kan jadi saling menggigit jadinya," jelas Teddy.

Selanjutnya, Teddy pun memastikan ke Rahma apakah sang suami mau untuk mengganti pengacara.

Baca juga: Bersuara Lantang, Teddy Minahasa Klaim Punya Tanda Jasa dan Kehormatan Terbanyak di Polri

Rahma menjawab bahwa sang suami takut lantaran jika mengganti pengacara, maka menjadi sorotan publik.




Pada kesempatan itu, Teddy pun meyakinkan Rahma agar tetap mengganti pengacara Dody agar tidak sama dengan Linda Pudjiastuti.

"Kalau dia menjadi satu dengan Anita, itu nanti antara Dody sama saya saling menyalahkan. Kalau saya (ada) cara menghindar, kalau Dody gimana?"

"Jadi Dody-nya nanti satu lawyer, tapi nanti pembendaharaannya kita pisah, jadi tetap beda," kata Teddy mengakhiri percakapan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

BERITA TERKAIT

Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas