Teddy Minahasa Sebut Ada Sutradara di Balik Kasusnya, Singgung Kejanggalan dalam Penyidikan
Teddy Minahasa menduga ada pihak yang dengan sengaja merekayasa atau menjadi sutradara dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Dalam nota pembelaan, Teddy Minahasa menduga ada pihak yang dengan sengaja merekayasa atau menjadi sutradara dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
"Hal ini mengindikasikan bahwa sudah ada titipan atau pesanan untuk menuntut mati kepada saya," kata Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa menyebut oknum jaksa menagih pengakuannya itu terjadi saat menjelang sidang pemeriksaan terdakwa.
"Menjelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang jaksa penuntut umum yang lain, yang juga ada di ruangan ini namun saya tidak sebutkan namanya, juga menyampaikan kepada sahabat saya tadi agar saya mengaku, bila tidak mengaku, akan dituntut mati," ujar Teddy
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.