Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Tegaskan Bima Yudho Bisa Tetap Diproses Hukum atas Kritiknya Terhadap Lampung

Proses hukum tetap harus dilakukan mengingat laporan terhadap Bima sudah masuk di Polda Lampung.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mahfud MD Tegaskan Bima Yudho Bisa Tetap Diproses Hukum atas Kritiknya Terhadap Lampung
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Gedung Command Center Korlantas Polri KM29 Tol Cikampek, Selasa (18/4/2023). Mahfud MD menyatakan, proses hukum terhadap TikTokers asal Lampung Bima Yudho yang mengkritik infrastruktur jalan di Lampung tetap harus berproses. 

Dalam artian lain kata Mahfud, apa yang disampaikan Bima dalam media sosial itu hanyalah aspirasi dan bukan sebagai bentuk penghinaan.

"Lalu alternatif ketiga untuk Bima ini ya bebas. mungkin tidak terbukti, itu aspirasi biasa," kata Mahfud.

Kendati demikian, untuk seluruh proses hukum itu suda sejatinya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) yang berwenang.

Baca juga: Bantah Intimidasi Orang Tua Bima Yudho, Gubernur Lampung: Demi Tuhan Saya Tidak Melakukan

"Nah tiga alternatif ini sekarang biar dilakukan oleh aparat penegak hukum setempat lah," tukas Mahfud.

Sebagai informasi Bima Yudho, Tiktokers asal Lampung yang saat ini menempuh pendidikan di Australia mengaku keluarganya di rumah mendapat intimidasi oleh pihak tertentu. Bahkan gara-gara kritikannya, Bima dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Ginda Ansori.

Kedua hal tersebut merupakan imbas dari viral video kritikannya terhadap kondisi Provinsi Lampung yang disampaikan lewat akun media sosial Tiktok @Awbimax Reborn.

Dalam konten Tiktok itu, Bima membuat presentasi yang membahas sejumlah faktor mengapa Provinsi Lampung tidak maju-maju.

BERITA REKOMENDASI

Empat poin dari presentasinya antara lain infrastruktur terbatas seperti proyek pemerintah mangkrak, jalanan selalu rusak; ranah pendidikan yang erat dengan siswa titipan; tata kelola lemah yang mengakibatkan korupsi; hingga Provinsi Lampung yang terlalu bergantung pada sektor pertanian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas