Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Ada Pihak Ingin Hilangkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

KPK mengungkapkan ada pihak yang coba berusaha menghalangi kerja tim penyidik saat melakukan penggeledahan terkait kasus Wali Kota Bandung.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Ungkap Ada Pihak Ingin Hilangkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dengan mengenakan rompi tahanan KPK berada di dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari. Yana Mulyana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kemudian menetapkan Yana dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Dalam giat operasi senyap itu, KPK mengamankan uang tunai dari beragam jenis mata uang beserta sepatu bermerk Louis Vuitton berwarna putih.

Diperkirakan total nilai barang sitaan KPK tersebut mencapai Rp924 miliar.

KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan dua anak buahnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal sebagai penerima suap.

Ketiganya disebut juga menerima fasilitas liburan ke Thailand dari PT Sarana Mitra Adiguna sebagai salah satu pemenang tender.

Selain Wali Kota Bandung dan jajarannya, KPK juga menetapkan tiga tersangka sebagai pemberi suap dalam kasus ini.

Mereka adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan anak buahnya Andreas Guntoro serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas