Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penganiayaan Ken Admiral Resmi Ditahan Hari Ini, Terancam Paling Lama 5 Tahun Penjara

Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral sudah resmi ditahan mulai hari ini, terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tersangka Penganiayaan Ken Admiral Resmi Ditahan Hari Ini, Terancam Paling Lama 5 Tahun Penjara
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Twitter/mazzini
Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan - Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral sudah resmi ditahan mulai hari ini, terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara. 

Selain itu, Achiruddin juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut.

"Saudara AH (Achiruddin Hasibuan) dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job."

"Selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).

Motif Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian, hal tersebut bermula karena masalah perempuan.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Sumaryono.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH (Aditya Hasibuan)," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Viral penganiayaan oleh anak perwira polisi di Medan - Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral sudah resmi ditahan mulai hari ini, terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Viral penganiayaan oleh anak perwira polisi di Medan - Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral sudah resmi ditahan mulai hari ini, terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Twitter/@mazzini)
Berita Rekomendasi

Ken Admiral menanyakan kepada Aditya Hasibuan, apa hubungannya dengan seorang perempuan yang berinisial D.

"Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (Aditya Hasibuan) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Lalu, pada Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Aditya Hasibuan menyuruh Ken Admiral untuk berhenti di SPBU Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatra Utara saat mengendarai mobil.

Setelahnya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan dengan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.

Baca juga: Sosok Aditya Hasibuan Nekat Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi di Polda Sumut

"Kemudian, (tersangka Aditya Hasibuan) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."

"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (Aditya Hasibuan)," ungkapnya.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawaban atas apa yang sudah terjadi.

Namun, Ken Admiral justru mendapatkan perlakuan penganiayaan secara brutal dari Aditya Hasibuan.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun-Medan.com/Aprianto Tambunan/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas