Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saingi Koalisi Besar, Partai Buruh Bakal Deklarasikan Koalisi Kecil Saat May Day

Partai Buruh dikabarkan akan mendeklarasikan koalisi kecil pada peringatan Hari Buruh Internasional di Istora Senayan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saingi Koalisi Besar, Partai Buruh Bakal Deklarasikan Koalisi Kecil Saat May Day
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya akan mendeklarasikan koalisi kecil pada peringatan Hari Buruh Internasional di Istora Senayan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh dikabarkan akan mendeklarasikan koalisi kecil pada peringatan Hari Buruh Internasional di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan rencana deklarasi koalisi kecil itu salah satunya guna menandingi koalisi besar yang dibentuk 9 Partai Politik Parlemen.

"Ini akan dipelopori Partai Politik non parlemen dan parpol baru bersama akademisi, aktivis, serikat buruh, petani, nelayan, pegiat lingkungan, mahasiswa, pegiat HAM dan pegiat sosial lainnya," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/4/2023).

"(Koalisi kecil) untuk melawan hegemoni parpol besar yang merasa paling tahu cara membangun Indonesia dan sistem demokrasi," tambahnya.

Menurut Iqbal, rencana pembentukan koalisi besar oleh sebagian parpol yang ada saat ini dianggap mencederai demokrasi di tanah air.

Baca juga: Hari Ini Semua Partai KIB Bertemu, Bahas Paslon yang akan Diusung dan Koalisi Besar

Karena itu, Partai Buruh akan melakukan bentuk perlawanan dengan mendeklarasikan koalisi kecil yang rencananya akan dibentuk jelang Pemilu 2024.

Berita Rekomendasi

Sejurus dengan rencana pembentukan koalisi kecil, Said Iqbal juga menuturkan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait presidensial trheshold karena dianggap membatasi ruang demokrasi yang ada saat ini.

"Indonesia tidak boleh ditentukan oleh sekelompok elite parpol yang hanya mengejar kekuasaan tanpa mempunyai gagasan besar membangun Indonesia menuju negara sejahtera," tegasnya.

50 Ribu Buruh Akan Hadir di Peringatan May Day 2023

Sebanyak 50 ribu buruh diperkirakan akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin (1/5/2023) mendatang di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang mengatakan bahwa dalam peringatan May Day itu akan diikuti oleh berbagai serikat buruh dan petani yang ada di seluruh Indonesia.

Baca juga: Prabowo Subianto Digadang Bakal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo jika PDIP Bergabung Koalisi Besar

"Peringatan May Day di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi akan diikuti dan tercatat oleh organisasi Partai Buruh hampir 50 ribu orang," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Kamis (27/4/2023).

Selain di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi dikatakan Said Iqbal peringatan May Day itu juga akan dilakukan di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Adapun peringatan di Istora Senayan itu dijelaskan Iqbal pihaknya memberi tajuk peringatan Hari Buruh dengan nama May Day Fiesta.

"May Day Fiesta akan tetap diikuti hampir 50 ribu buruh di Istora Senayan. May Day Fiesta adalah suatu bentuk kegiatan Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh," ujarnya

Di kedua lokasi itu rencanannya kegiatan May Day tersebut akan digelar mulai pukul 9.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dalam peringatan May Day 2023 mendatang, Partai Buruh dikatakan Iqbal telah menyiapkan 6 tuntutannya yakni sebagai berikut;

1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Cabut Parliamentary Trheshold 4 persen
3. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT)
4. Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan
5. Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan
6. Pilih Presiden 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas