Eks Istri Perwira Polisi di Thailand Diduga Bunuh 12 Orang Pakai Racun Sianida, Padahal Sedang Hamil
Seorang wanita Thailand Sararat Rangsiwuthaporn (35) telah ditangkap polisi, diduga membunuh 12 orang dengan racun sianida.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sararat Rangsiwuthaporn (35), wanita asal Thailand diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan, korban tewas hingga 12 orang.
Sararat Rangsiwuthaporn diduga membunuh para korbannya menggunakan racun sianida.
Diketahui Sararat Rangsiwuthaporn kini tengah dalam kondisi hamil.
Pihak kepolisian pun kini telah mengamankan dirinya.
Sararat Rangsiwuthaporn, ditangkap di Bangkok, Thailand, pada hari Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Temuan Polisi saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan: Airsoft Gun hingga Decoder CCTV
Melansir BBC, Sararat Rangsiwuthaporn ditangkap setelah kematian temannya Siriporn Khanwong.
Saat ini polisi menuduhnya telah membunuh setidaknya 12 orang, yang merupakan teman dan kenalan dengan sianida.
Sararat ditangkap, polisi menemukan sebotol sianida miliknya, menurut media Thailand.
Polisi mengatakan para korban yang diduga dibunuh Sasart, berusia antara 33 dan 44 tahun.
Korban meninggal di sekitar Provinsi Nakhon Pathom, Kanchanaburi, Ratchaburi, dan Phetchaburi antara Desember 2020 dan April 2023.
Penyelidikan polisi mulai dilakukan setelah kematian Siriporn Khanwong (32).
Sebelumnya korban pingsan saat berkunjung ke provinsi Ratchaburi di Thailand barat pada 14 April 2023.
Kemudian Siriporn Khanwong tewas.
Hasil autopsi pada tubuhnya mendeteksi sianida, racun mematikan yang bekerja cepat, dalam sistemnya dan menunjukkan gagal jantung sebagai penyebab kematiannya.