Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Istri Perwira Polisi di Thailand Diduga Bunuh 12 Orang Pakai Racun Sianida, Padahal Sedang Hamil

Seorang wanita Thailand Sararat Rangsiwuthaporn (35) telah ditangkap polisi, diduga membunuh 12 orang dengan racun sianida.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eks Istri Perwira Polisi di Thailand Diduga Bunuh 12 Orang Pakai Racun Sianida, Padahal Sedang Hamil
EPA//Tangkap layar Via BBC
Polisi mengamankan wanita bernama Sararat Rangsiwuthaporn (35) di Bangkok, eks istri perwira polisi ini diduga membunuh 12 orang menggunakan racun sianida. 

Selain itu, seorang pria berusia 35 tahun meninggal di provinsi timur laut Udon Thani pada Maret 2023, The Nation melaporkan.

Polisi juga mengatakan seorang wanita berusia 36 tahun dilaporkan merasakan sesak di dadanya dan kehilangan rasa di tangannya setelah meminum pil yang ditawarkan oleh Sararat.

Wanita itu akhirnya mendapat perawatan medis, dan nyawanya dapat selamat.

Baca juga: Media Jerman Sebut Ukraina Mencoba Bunuh Vladimir Putin Gunakan Drone yang Diisi Peledak

Wanita itu, yang sebelumnya dilaporkan telah meminjamkan 250.000 baht atau sekira Rp 107 juta kepada Sararat sebelumnya.

Keluarga dari sebagian besar korban tewas melaporkan perhiasan, uang atau barang berharga mereka hilang.

Barang berharga korban itu bernilai antara 60.000 dan 300.000 baht atau sekira Rp 25 juta hingga Rp 128 juta.

Mayjen Pol Montri Theskhan, Kepala Divisi Pemberantasan Kejahatan, mengatakan para petugas juga akan mengajukan dakwaan lain terhadap Sararat, termasuk pencurian.

BERITA TERKAIT

"Jika bukti menunjukkan dia telah melakukan pembunuhan lain, maka tersangka akan cocok dengan deskripsi seorang pembunuh berantai."

Polisi belum mengidentifikasi semua korban dan mengatakan beberapa jenazah juga telah dikremasi.

Terduga Pelaku Berikan Bantahan

Sararat, wanita yang sedang hamil, dan terduga pembunuh membantah semua tuduhan tersebut.

Ia juga mengalami kenaikan tekanan darah menjadi 170-220 saat dalam tahanan, menurut pengacaranya.

Dia ditangkap setelah rekaman CCTV menunjukkan korban terbarunya pingsan selama perjalanan mereka bersama.

Tersangka, yang merupakan mantan istri seorang perwira polisi senior, dilaporkan ditolak jaminannya oleh pengadilan karena dianggap berisiko melarikan diri.

Saat ini, ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pusat.

Proses investigasi dugaan kasus pembunuhan yang menewaskan 12 orang ini terus berlanjut.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas