Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Andi Pangerang, Sempat Minta Maaf, Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid jelaskan Andi Pangerang diamankan setelah ditangkap di daerah Jombang, Jatim

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Perjalanan Kasus Andi Pangerang, Sempat Minta Maaf, Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). Dirketorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pernyataan bernada ancaman itu, diawali dengan unggahan Thomas Djamaluddin di akun facebooknya.

Profesor di BRIN itu mengunggah mengenai perdebatan adanya perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari lebaran antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Thomas menuliskan bahwa Muhammadiyah tidak taat pada ketentuan pemerintah perihal penetapan hari idulfitri.

Dari unggahan inilah, memicu Andi Pangerang Hasanuddin untuk turut berkomentar.

Andi Pangerang pun menuliskan komentar bernada ancaman, yakni akan membunuh kepada warga Muhammadiyah karena perbedaan hari raya Idulfitri.

Komentar Andi Pangerang pun seketika viral dan disoroti sejumlah pihak.

Andi Pangerang Minta Maaf

Berita Rekomendasi

Andi Pangerang pada surat pernyataannya mengakui merasa emosi melihat serangan sejumlah pihak kepada peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.

"Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” tutur Andi Pangerang.

Namun, kini ia yang menjadi perhatian publik karena komentarnya itu.

Andi Pangerang pun meminta maaf dan mengakui dirinya terbawa emosi.

"Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih," tulis Andi Pangerang.

Baca juga: Hanya Karena Emosi, Polisi Ragu Peneliti BRIN Andi Pangerang Ingin Bunuh Warga Muhammadiyah

Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah melaporkan Andi Pangerang atas ancaman yang dilontarkannya ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas