Diduga Sembunyi, Polri Koordinasi dengan KPK dan Imigrasi Cekal Dito Mahendra ke Luar Negeri
Bareskrim Polri masih mencari keberadaan Dito Mahendra setelah ditetapkan sebagai buronan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih mencari keberadaan Dito Mahendra setelah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses pencarian itu dilakukanrf dengan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan pihak Imigrasi.
"Kemudian itu koordinasi baik itu dengan kpk baik dengan imigrasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Djuhandhani mengatakan saat ini Polri juga melakukan pencekalan terhadap Dito Mahendra ke luar negeri.
"Di samping itu kita juga melakukan upaya penyekalan untuk agar yang bersangkutan tidak bisa keluar negeri pun kita ketahui bahwa dari pihak KPK pun sudah melakukan pencekalan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: Dito Mahendra jadi Buronan Kasus Senpi Ilegal, Polisi: Ditunggu di Bareskrim!
Sejauh ini, Djuhandhani mengatakan belum ada tanda-tanda Dito melarikan diri ke luar negeri.
Dimungkinkan, Dito Mahendra saat ini masih bersembunyi di suatu tempat yang masih dicari keberadaannya.
"(Dito) sembunyi," singkatnya.
Dito Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabareskrim Perintahkan Tangkap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.