Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Ngaku dapat Wahyu Menjadi Nabi, Keluarga Heran
Mustopa, pria usia 60 tahun asal Lampung terindentifikasi sebagai pelaku penembakan di kantor pusat MUI Jakarta pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Editor: Hasanudin Aco
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Ia mengatakan, insiden adanya peristiwa pada hari ini di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
"Kami telah mendapatkan identitas di duga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Keluarga di Lampung Pernah Minta Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Percaya Mimpi jadi Nabi