KPK Telusuri Bisnis Anak Penjabat Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri bisnis anak (Pj) Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Pasangan suami istri tersebut telah diklarifikasi harta kekayaannya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, sempat berdalih bahwa barang-barang mewah yang ditampilkan istrinya adalah imitasi alias KW.
Burhanuddin mengklaim barang-barang mewah istrinya beli di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Burhanuddin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.298.021.617 (Rp1,2 miliar).
Adapun, hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021 ketika dia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Harta Burhanuddin yang dilaporkan ke KPK meliputi 11 aset berupa tanah dan bangunan.
11 aset yang mayoritas berupa tanah tersebut tersebar di Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe, yang totalnya senilai Rp1,2 miliar.
Burhanuddin tercatat juga memiliki mobil Toyota Jeep tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin tahun 2008. Dua kendaraan Burhanuddin tersebut senilai Rp160 juta.
Burhanuddin juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp104 juta.
Tak hanya itu, ia ternyata juga memiliki utang sebesar Rp264 juta.
Baca juga: Pj Bupati Bombana dan Istrinya Flexing Harta, KPK Bicara Kemungkinan Periksa Tanpa Tunggu Viral
Sehingga, jika diakumulasikan secara keseluruhan, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.298.021.617 (Rp1,2 miliar) ketika masih menjabat sebagai Kadis Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra pada 2021.