Survei: 17 Persen Perusahaan Peduli Kesehatan Mental Karyawan, 52 Persen Beri Layanan Telemedicine
Hasil suevei menunjukkan banyak perusahaan tanah air yang kini mulai berbenah dan kian memperhatikan sisi kesehatan karyawannya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Selanjutnya, laporan menunjukkan bahwa 34 persen perusahaan di Indonesia juga telah memberikan tunjangan untuk semua tanggungan karyawan, terlepas dari berapa jumlah anak yang mereka miliki.
Temuan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Perusahaan kan ada yang hanya cover suaminya saja, istrinya saja, terus anak-anaknya yang dicover cuma satu. Tapi berdasarkan report, kebanyakan sekarang perusahaan sudah bisa mengcover anaknya sampai 3, bahkan sudah ada yang nggak ada limitnya, mau anaknya berapa saja dicover oleh perusahaannya," papar Wulan.
Menariknya, aspek telemedicine juga menjadi hal yang kini sangat diperhatikan oleh perusahaan dalam menjaga kesehatan karyawannya di masa pandemi.
Ini seiring dengan pertumbuhan aspek telemedicine di pasar tanah air.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa 52 persen perusahaan di Indonesia memperluas cakupan medisnya dengan menyertakan fasilitas telemedicine untuk para karyawannya.
"Lalu sekarang yang sangat besar adalah di telemedicine, yang kemarin karena Covid itu ya," tutur Wulan.
Wulan menegaskan bahwa Covid-19 telah mendorong banyak perusahaan untuk lebih memperhatikan kesehatan karyawan.
Saat ini ada lebih dari 50 persen perusahaan yang memberikan fasilitas ini, sehingga karyawan bisa memperoleh konsultasi dari dokter hingga obat-obatan dari berbagai platform telemedicine.
"Dari Covid itu ternyata sangat membantu sekali bahwa karyawan itu punya akses untuk mereka itu bisa mendapatkan advice dari dokter, mendapat obat dari semua telemedicine partner. Dan 52 persen dari perusahaan yang kita lihat itu sudah termasuk otomatis, jadi employee sudah dapat akses service seperti itu," tegas Wulan.
Sementara untuk aspek kesetaraan atau equal for all, menunjukkan bahwa 21 persen perusahaan di Indonesia telah memberikan kesetaraan melalui cakupan yang sama terkait program medis mereka.
Laporan tersebut mencakup 9 prinsip utama perlindungan kesehatan karyawan, mulai dari rawat inap, rawat jalan, persalinan, gigi, mata, asuransi jiwa, kecelakaan pribadi, kecelakaan perjalanan, dan rincian cakupan tambahan atau additional coverage details.