Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli
Guru di Pangandaran mengundurkan diri karena diancam dipecat karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar CPNS
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Kedua orang tuanya merupakan guru honorer sampai masa pensiun pada 2019.
"Orang tua saya dua-duanya honorer. Makanya, saya tahu beratnya hidup seorang pengajar honorer," ujar Husein saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (9/5/2023) malam.
Ia bersyukur menjadi seorang PNS mengingat kedua orang tuanya yang tidak pernah merasakan upah negara yang layak.
Namun, karena merasa curiga akan adanya pungli dalam Latsar CPNS, Husein pun harus rela meninggalkan pekerjaanya sebagai seorang pengajar.
Ia lalu menjadi sorotan setelah mengunggah curhatannya di media sosial terkait pungli Latsar CPNS.
Husein merasa mendapatkan tekanan setelah mengungkap pungli itu.
Hingga akhirnya, Husein memilih untuk mengundurkan diri setelah peristiwa yang dialaminya itu.
(Tribunnews.com/Galiuh Widya Wardani)(Tribunpriangan.com/Nappisah)