Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli

Guru di Pangandaran mengundurkan diri karena diancam dipecat karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar CPNS

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli
TikTok @husein_ar
Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020. 

Kedua orang tuanya merupakan guru honorer sampai masa pensiun pada 2019.

"Orang tua saya dua-duanya honorer. Makanya, saya tahu beratnya hidup seorang pengajar honorer," ujar Husein saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (9/5/2023) malam.

Ia bersyukur menjadi seorang PNS mengingat kedua orang tuanya yang tidak pernah merasakan upah negara yang layak.

Namun, karena merasa curiga akan adanya pungli dalam Latsar CPNS, Husein pun harus rela meninggalkan pekerjaanya sebagai seorang pengajar.

Ia lalu menjadi sorotan setelah mengunggah curhatannya di media sosial terkait pungli Latsar CPNS.

Husein merasa mendapatkan tekanan setelah mengungkap pungli itu.

Hingga akhirnya, Husein memilih untuk mengundurkan diri setelah peristiwa yang dialaminya itu.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Galiuh Widya Wardani)(Tribunpriangan.com/Nappisah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas