Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli

Guru di Pangandaran mengundurkan diri karena diancam dipecat karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar CPNS

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli
TikTok @husein_ar
Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020. 

"Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," terangnya.

Buntutnya, Husein diancam dipecat sebagai CPNS Pangandaran jika tidak menurunkan laporannya soal pungli.

Pemecatan dilakukan karena ia dianggap telah merusak nama baik instansi.

"Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut Husein.

Karena merasa ditekan, ia akhirnya meminta surat pemecatannya itu sesegera mungkin.

Ternyata, surat pemecatan Husein tidak langsung diberikan.

"Setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar-keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."

Berita Rekomendasi

"Berat sih, orang tua juga berat, ibu saya nangis-nangis, Aya saya juga bingung harus ngomong apa. Cuma ya mudah mudahan ada rejeki lain," ucap Husein.

Dengan kejadian tersebut, Husein memohon ke Pemerintah Pangandaran untuk tidak lagi menggunakan para oknum tersebut.

"Sudahlah, orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus, ini sudah tahun 2023."

"Masa harus nyembah-nyembah biar enggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar enggak ada lagi orang-orang kayak gitu, malu," tegas Husein.

Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu.
Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. (TribunJabar)

Baca juga: Kasus Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Dapat Perhatian Ridwan Kamil

Jadi PNS

Mengutip TribunPriangan.com, sebagai seorang PNS, Husein sebenarnya sangat bersyukur.

Apalagi, Husein dulu dibesarkan keluarga seorang pendidik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas