Pelaku Pembunuhan Bos di Semarang akan Tes Kejiwaan, Ahli: Tersangka Orang Waras, Bisa Cerita Lancar
Ahli Psikolog Forensik menyebutkan pelaku pembunuhan mutilasi bos di Tembalang Semarang, Husen tidak mempunyai gangguan jiwa.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Kronologi Versi Husen
Husen mengungkapkan aksi pembunuhan itu dilakukan menunggu hingga bosnya tertidur di toko, Kamis (4/5/2023).
Setelah tertidur, Husen pun mendekati korban dan menghujamkan linggis sepanjang hampir satu meter ke arah pipi kanan korban.
Husen mengaku menusukkan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban sebanyak dua kali.
"Saya dua kali tusukan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Selanjutnya, Husen melakukan mutilasi kepada tubuh korban sebanyak empat bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan, dan badan tanpa kepala, serta tangan.
"Saya potong menggunakan pisau dapur," ungkapnya.
Ketika dimutilasi, Husen mengaku bosnya itu masih bernapas karena masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.
Potongan tubuh tersebut kemudian dibungkus ke dalam karung warna putih.
"Saya motong tubuh korban di ruang tengah," katanya.
Alasan Husen memilih mengecor tubuh korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.
Baca juga: Husen jadi Tersangka Utama Kasus Mutilasi di Semarang, Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Bertambah
Husen mengambil semen dan pasir di rumah korban di Perumahan Bukti Agung Nomor 2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, yang berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.
Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore. Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.