Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puji Integritas Husein, Ridwan Kamil: Nonaktifkan Kepala BKPSDM Guna Penyelidikan Dugaan Pungli

Jika terbukti ada dugaan pungli dalam kegiatan penerimaan ASN, Ridwan Kamil meminta agar pihak yang salah diberikan sanksi sesuai undang-undang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Puji Integritas Husein, Ridwan Kamil: Nonaktifkan Kepala BKPSDM Guna Penyelidikan Dugaan Pungli
Instagram @ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik dugaan adanya pungutan liar (pungli) hingga menyebabkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru di Pangandaran mundur dari jabatannya, turut direspons Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN.

Jika terbukti ada dugaan pungli dalam kegiatan penerimaan ASN, Ridwan Kamil meminta agar pihak yang salah diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," kata Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

Untuk menindaklanjuti laporan Husein, Ridwan Kamil juga memerintahkan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ujar Ridwan Kamil.

Baca juga: Prediksi Skor AS Roma vs Bayer Leverkusen Liga Eropa: Adu Taktik Jitu Guru dan Murid

Langkah ini diambil Ridwan Kamil setelah mendengarkan kronologi peristiwa yang dialami Husein, secara langsung.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, Ridwan Kamil sengaja memanggil Husein untuk bertemu dan berbincang terkait dengan polemik adanya dugaan pungli yang sebabkan dirinya mundur dari ASN.

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja."

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Ridwan Kamil.

Orang nomor satu di Jawa Timur ini ingin mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," kata Ridwan Kamil.


Ia juga mengingatkan agar para ASN di Jabar tetap menjaga integritasnya sebagai seorang pelayan publik yang jujur dan bertanggung-jawab.

"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," harap Ridwan Kamil.

Kronologi Husein Mundur dari ASN

Husein, guru muda di Pangandaran yang viral di media sosial karena mundur dari ASN, menceritakan kronologi peristiwa adanya dugaan pungli dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.

Sebelum mengundurkan diri, Husein sempat mendapatkan ancaman akan dipecat dari pekerjaannya sebagai seorang tenaga pendidik di SMPN 2 Pangandaran.

Awalnya, Husein sempat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.

Pada saat itu, Husein mengaku mendapatkan surat tugas dengan rincian anggaran yang telah dibiayai oleh negara.

Namun, tiba-tiba ia disuruh membayar uang transport untuk kegiatan tersebut.

Husen mengaku kesal karena ikut tidaknya dengan rombongan, ia tetap diharuskan membayar biaya kegiatan itu.

"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut engak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga kan orang yang engak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga disuruh bayar. Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," kata Husein di akun Tiktok-nya @husein_ar yang diunggah pada Selasa (9/5/2023).

"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu. Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu."

Husein sangat menyayangkan atas aturan tersebut.

Menurutnya nominal itu bagi beberapa orang iuran itu cukup besar.

Apalagi, saat itu ia belum mendapatkan gaji selama 3 bulan.

"Apalagi, pada waktu itu kita digaji selama tiga bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, dirapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget gitu," jelas Husein.

Husein pun melaporkan tagihan tersebut setelah diskusi dengan teman-temannya.

"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya disitu dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya."

Setelah melaporkan kejadian tersebut, Husein mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang.

"Enggak lama dari laporan yang saya kirim, dicari tiba-tiba, dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituding, saya kasihan enggak mau merugikan orang. Saya ngaku saja bahwa itu saya yang ngelapor," kata Husein.

Tak lama, Husein pun diminta menghadap ke kantor BKSDM Pangandaran.

Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu.
Tangakapan layar Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. (TribunJabar)

Baca juga: Kasus Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Dapat Perhatian Ridwan Kamil

Husein mengaku saat datang, suasananya cukup tidak bersahabat karena diserbu pertanyaan.

"Saya ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa. Urgensinya, apa gitu," ujar Husein.

Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma direcofusing untuk Covid-19.

"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Masuk akal."

"Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," ujar Husein.

Namun tidak lama kemusian ia diancam dipecat kalau tidak mencabut laporan itu.

"Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut Husein.

Karena merasa ditekan, ia akhirnya meminta surat pemecatannya itu sesegera mungkin.

Ternyata, surat pemecatan Husein tidak langsung diberikan.

"Setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar-keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."

"Berat sih, orang tua juga berat, ibu saya nangis - nangis, Aya saya juga bingung harus ngomong apa. Cuman, ya mudah mudahan ada rejeki lain," ucap Husein.

Dengan kejadian tersebut, Husein sangat memohon ke Pemerintah Pangandaran untuk tidak lagi menggunakan orang-orang tersebut.

"Sudahlah, orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus, ini sudah tahun 2023. Masa harus nyembah-nyembah biar enggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar enggak ada lagi orang-orang kayak gitu, malu," tegas Husein.

(Tribunnews.com/Galiuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas