Puji Integritas Husein, Ridwan Kamil: Nonaktifkan Kepala BKPSDM Guna Penyelidikan Dugaan Pungli
Jika terbukti ada dugaan pungli dalam kegiatan penerimaan ASN, Ridwan Kamil meminta agar pihak yang salah diberikan sanksi sesuai undang-undang
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polemik dugaan adanya pungutan liar (pungli) hingga menyebabkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru di Pangandaran mundur dari jabatannya, turut direspons Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein Ali Rafsanjani (27) sebagai ASN.
Jika terbukti ada dugaan pungli dalam kegiatan penerimaan ASN, Ridwan Kamil meminta agar pihak yang salah diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," kata Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).
Untuk menindaklanjuti laporan Husein, Ridwan Kamil juga memerintahkan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ujar Ridwan Kamil.
Baca juga: Prediksi Skor AS Roma vs Bayer Leverkusen Liga Eropa: Adu Taktik Jitu Guru dan Murid
Langkah ini diambil Ridwan Kamil setelah mendengarkan kronologi peristiwa yang dialami Husein, secara langsung.
Diketahui, Ridwan Kamil sengaja memanggil Husein untuk bertemu dan berbincang terkait dengan polemik adanya dugaan pungli yang sebabkan dirinya mundur dari ASN.
"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja."
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Ridwan Kamil.
Orang nomor satu di Jawa Timur ini ingin mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," kata Ridwan Kamil.
Ia juga mengingatkan agar para ASN di Jabar tetap menjaga integritasnya sebagai seorang pelayan publik yang jujur dan bertanggung-jawab.
"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," harap Ridwan Kamil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.