Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 5 Partai Politik yang Pilih Tanggal 'Cantik' Daftarkan Caleg ke KPU

Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi ke KPU.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini 5 Partai Politik yang Pilih Tanggal 'Cantik' Daftarkan Caleg ke KPU
SURYA/SURYA/PUR
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melintas diantara bendera partai yang terpasang di kantor KPU Kabupaten Malang saat Peluncuruan Kirab Pemilu Tahun 2024 secara serentak di KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (14/2/2023). Parpol telah mendaftarkan caleg ke KPU. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik telah mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi ke KPU.

Pendaftaran bakal caleg  dimulai pada Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Namun demikian, partai politik mencari tanggal 'cantik' untuk mendaftarkan calegnya ke KPU.

Baca juga: Daftar Caleg Artis yang Diajukan PKS, PDIP, PAN, PSI, dan Perindo di Pemilu 2024

Seperti apa tanggal cantik dimaksud? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (13/5/2023), partai politik mendaftarkan calegnya di tanggal cantik.

1.  Partai Bulan Bintang atau PBB

Berita Rekomendasi

Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sabtu 13 Mei 2023.

Sekjen PBB Afriansyah Noor mengatakan alasan pihaknya mendaftarkan di jam satu siang atau tepatnya pukul 13.13 WIB dan bertepatan tanggal 13.

Ketum PBB Yusril Iza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor saat tiba di depan kantor PBB untuk daftar bacaleg, Jumat (13/5/2023).
Ketum PBB Yusril Iza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor saat tiba di depan kantor PBB untuk daftar bacaleg, Jumat (13/5/2023). (Mario Sumampow)

Mengingat PBB merupakan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 13. 

"Hari ini saya mendampingi ketum mendaftarkan partai kita Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 13 ke KPU RI dan insyaallah KPU RI semoga menjadi lembaga pemilu yang adil," kata Afriansyah saat tiba di depan Kantor KPU RI.

"Tepat jam 13, tanggal 13, PBB mendaftarkan nomor urut 13," tambahnya. 

2. Partai Persatuan Pembangunan atau PPP

PPP mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat 12 Mei 2023.

Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhamad Mardiono menjelaskan pihaknya bukannya tanpa alasan memilih tanggal 12 sebagai hari pendaftaran.

"PPP memilih hari ini karena kami yakini hari Jumat hari yang mulia dan hari yang suci untuk mengawali sesuatu hajat yang besar ini," kata Mardiono dalam konferensi pers di KPU RI usai mendaftar bacaleg.

"Selanjutnya tanggal yang kita pilih tanggal 12 di bulan 5 karena PPP juga mendapatkan nomor 17 dari gedung yang sama ini, jadi ini semuanya serba kebetulan tapi juga kami pilih tanggal 12 ini," tambahnya.

"Alhamdulilah dari 580 calon seluruhnya telah kamis seleksi sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang dimiliki oleh PPP dan semuanya telah lengkap dan kami serahkan kepada komisi pemilihan umum," jelasnya.

PPP datang menggunakan sepeda dan sepeda listrik dari Kantor DPP PPP menuju KPU RI.

 3. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS

Senin 8 Mei 2023 lalu PKS mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Partai nomor urut 8 ini  mendaftar ke KPU pada pukul 08.00 pagi.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Sabtu (6/5/2023).

“Info, Senin 8 Mei 2023 jam 08:00 WIB, DPP PKS akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI,” kata Idham dalam pesan singkatnya.

4.  Partai Amanat Nasional atau PAN

PAN melakukan pendaftaran Caleg ke KPU secara serentak pada hari Jum'at tanggal 12 Mei 2023.

"PAN nomor urut 12 Insya Allah daftar tanggal 12 setelah jam 12 siang setelah Shalat Jum'at. Mendaftar di hari yang baik juga yaitu hari Jum'at. Semoga membawa berkah dan kebaikan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno, Rabu (10/5/2023).

Dia menyebutkan antusisme masyarakat begitu tinggi khususnya untuk mendaftar sebagai Caleg PAN baik di DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan saat akan menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPR di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023). PAN mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan saat akan menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPR di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023). PAN mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) anggota DPR ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Eddy meyakini antusiasme masyarakat ini merupakan sinyal yang baik meningkatnya kepercayaan publik terhadap PAN.

"Animo masyarakat luar biasa untuk mendaftar jadi Caleg PAN sejak pencalegan dini sampai saat ini,” kata Eddy.

5. Partai Nasional Demokrat atau Nasdem

Partai NasDem mengubah jadwal pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semula dijadwalkan pada Rabu (10/5/2023) diundur menjadi Kamis (11/5/2023) lalu.

"DPP NasDem telah merubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu 10 Mei jam 10 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11," ujar  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.

Ketua OC sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan ada 580 caleg DPR RI yang didaftarkan.

Rombongan DPW Partai Nasdem Jawa Barat tiba di Kantor KPU Jawa Barat untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024, di Jalan Garut, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). Partai Nasdem Jawa Barat mendaftarkan sebanyak 120 bacaleg dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Adapun target minimal meraih 10 kursi dan maksimal mencapai 15 kursi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Rombongan DPW Partai Nasdem Jawa Barat tiba di Kantor KPU Jawa Barat untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024, di Jalan Garut, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). Partai Nasdem Jawa Barat mendaftarkan sebanyak 120 bacaleg dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Adapun target minimal meraih 10 kursi dan maksimal mencapai 15 kursi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Partai nomor urut 5 ini  melibatkan  para driver ojek online (Ojol) dari beragam warna jaket saat mendaftar ke KPU.

Dalam mengirimkan berkas ke KPU, DPP Partai NasDem   melakukan skema longmarch dengan melibatkan beberapa aspek masyarakat.

"Ini akan ada Kort Music, Flashmob 50 personil, Kader badan dan sayap baret 75 personel, ojol kurleb 50 ojol ini tentu menimbulkan pergerakan perekonomian masyarakat biar tetap bersama partai NasDem dan Mobil icon angka 5," kata SYL.

Seperti diketahui,   Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 17 partai politik (parpol), telah memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual, sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun hingga hari ini belum semuanya partai politik mendaftarkan bakal caleg ke KPU.

Pendaftaran bakal caleg akab berakhir besok, 14 Mei 2023.

Berikut ini daftar partai politik  peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).

1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Bulan Bintang (PBB),
3. Partai Buruh,
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
5. Partai Demokrat,
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Gerindra,
9. Partai Golongan Karya (Golkar),
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),
14. Partai NasDem,
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas