Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Tersangka, PDIP Minta Jokowi Ganti Johnny G Plate dari Kursi Menkominfo

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditetapkan Tersangka, PDIP Minta Jokowi Ganti Johnny G Plate dari Kursi Menkominfo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkominfo, Johnny G Plate saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle (mengganti) Menteri Komunikasi dan Informasi atau Menkominfo Johnny G Plate.

Hal itu menyusul penetapan politikus NasDem itu sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

"Kalau saya presiden, saya katakan ada, saya bukan presiden, saya nggak berani (reshuffle)," ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

PDIP, kata dia, kini masih tengah konsentrasi untuk menghadapi pemilu legislatif (pileg) dan pemiliham presiden (pilpres).

Karena itu, pihaknya enggan mengomentari lebih lanjut persoalan hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Agung.

"Kami konsen untuk menghadapi pileg dan pilpres. Kami tidak lagi mau mengomentari proses-proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung, KPK, Kepolisian, di APH, kami tidak akan ikut. Kami akan konsern betul bahwa fungsi-fungsi legislatif akan berjalan, pasti pengawasan itu dilakukan," tukasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi BTS yang Membuat Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka & Langsung Ditahan

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.


Kerugian Negara

Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo mencapai Rp 8,3 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas