Respons NasDem dan Istana usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Jabatan Menkominfo akan Digantikan Plt
Berikut ini kata NasDem dan Istana soal jabatan Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melakukan perombakan kabinet atau reshuffle.
Prediksi tersebut terkait Johnny G Plate yang kini menjadi tersangka kasus korupsi tower BTS.
Jamiluddin juga memprediksi menteri lainnya yang berasal dari NasDem akan terseret dalam reshuffle kabinet.
"Hal itu diduga akan mempercepat reshuffle kabinet."
"Presiden Jokowi setidaknya mendapat justifikasi untuk mereshuffle menkominfo dan menteri lainnya dari NasDem," ujar Jamiluddin kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Siti Nurbaya Tolak Komentari Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Hanya Lambaikan Tangan ke Wartawan
Sehingga, Jamiluddin melihat alasan untuk merombak menteri yang berasal dari NasDem bukan atas pertimbangan politis.
Sebab, kata dia, isu reshuffle kabinet sudah lama mencuat terutama sejak NasDem memutuskan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) 2024.
"Harapannya, reshuffle yang dilakukan bukanlah atas pertimbangan politis semata," tambah Jamiluddin.
Sebagai informasi, Partai NasDem menggelar pertemuan setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Rabu.
Johnny G Plate diketahui merupakan Sekjen Partai NasDem.
Sejumlah elite Partai NasDem terlihat sudah datang ke NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu sekira pukul 14.00 WIB.
Adapun tokoh yang terlihat yakni Rahmat Gobel, Charles Meikyansyah, Willy Aditya, Sugeng Suparwoto, dan Ahmad Sahroni.
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kemkominfo Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS.
Menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung, ia digiring menuju mobil tahanan dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu.