Respons NasDem dan Istana usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Jabatan Menkominfo akan Digantikan Plt
Berikut ini kata NasDem dan Istana soal jabatan Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkominfo Johnny G Plate di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Berikut ini kata NasDem dan Istana soal jabatan Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka.
Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo disebut mencapai Rp 8,3 triliun.
Nilai itu merupakan hasil penghitungan Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
Johnny G Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail/Chaerul Umam) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)
Berita lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Berita Rekomendasi