Wakil Ketua Umum Partai Garuda Minta Kasus Menkominfo Tak Dihubungkan dengan Pemilu 2024
Menurut Teddy, seharusnya pihak yang masih mendukung Johnny G Plate untuk mengakui kesalahan Politikus NasDem itu dan berbenah
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meyakini penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka karena adanya bukti-bukti yang kuat.
Ia pun meminta semua pihak tidak menghubungkan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi dengan Pemilu 2024.
"Kalian terima saja fakta itu, minta maaf jika perlu, bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD: Bukti Percakapan, Bukti Perintah Nanti Akan Dibuka di Pengadilan
Teddy mengungkapkan hal tersebut karena adanya pernyataan indikasi penjegalan dan intervensi pasca-penahanan Johnny G Plate karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara sebesar Rp 8 Trilliun.
"Kenapa terus diarahkan kesana? Apa yang ingin dituju?" ujarnya.
"Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizolimi penguasa? Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut kemana dana Rp 8 triliun itu mengalir?" sambungnya.
Menurut Teddy, seharusnya pihak yang masih mendukung Johnny G Plate untuk mengakui kesalahan Politikus NasDem itu dan berbenah.
Baca juga: Pengamat Sebut Kasus Johnny Plate Bakal Jadi Olok-olok Politik
Bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat.
"Kalau mau membersihkan diri dari lumpur yang kotor, tentu harus menggunakan air bersih, bukan malah dengan air comberan. Itu pengecut namanya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta kader tak terpancing terhadap bentuk provokasi. Hal tersebut menyusul penetapan tersangka Menkominfo RI sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Johnny G Plate.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," kata Paloh seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023).
Namun begitu, Paloh meminta semua kader untuk menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).