Penyidik Kejaksaan Agung Sita Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi BTS Johnny G Plate
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, mobil itu telah terparkir di sekitar Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik Johny G Plate, tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS).
Mobil tersebut ialah Range Rover seri Velar berwarna putih.
Diketahui mobil pabrikan Inggris itu dijual di pasaran mulai dari Rp 2 miliar.
Baca juga: PDIP Sebut Semua Partai Miliki Kader yang Potensial untuk Gantikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, mobil itu telah terparkir di sekitar Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat (19/5/2023).
"Iya disita terkait JP," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Minggu (21/5/2023).
Untuk sementara, tim penyidik masih menyita satu mobil yang terkait dengan Johnny G Plate.
"Baru satu mobil," katanya.
Baca juga: ICW Harap Kejaksaan Tuntut Maksimal Johnny G Plate yang Diduga Rugikan Negara Rp 8 T
Aset-aset eks Menkominfo tersebut pun terus dikejar oleh tim penyidik.
Untuk itu, tim penyidik Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Koordinasi terus berjalan," kata Kala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah pada Jumat (19/5/2023).
Nantinya, hasil penelusuran dana proyek dan aset para tersangka, termasuk Johnny G Plate akan diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk keperluan penyidikan.
"Hasil analisis kita sampaikan kepada penyidik," kata Natsir.
Baca juga: Yakin Dugaan Korupsi Menkominfo Johnny G Plate Tidak Ada Unsur Politik, PDIP: Korupsi Ya Korupsi
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Keenam Kasus Korupsi Tower BTS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.