Jaksa Sita Mobil Mewah Johnny G Plate, Anies Minta Kasus Korupsi BTS Diusut Tuntas
Penyitaan mobil mewah itu dilakukan setelah Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Penyitaan mobil mewah itu dilakukan setelah Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS).
Mobil mewah yang disita oleh Kejagung itu adalah Range Rover seri Velar berwarna putih.
Diketahui mobil pabrikan Inggris itu dijual di pasaran mulai dari Rp 2 miliar.
Dari pantauan Tribunnews.com, mobil itu terparkir di sekitar Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jumat (19/5/2023) lalu.
"Iya disita terkait JP," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Kejaksaan Agung Amankan Dokumen yang Bisa Membuktikan Keterlibatan Johnny G Plate dalam Korupsi BTS
Untuk sementara, tim penyidik masih menyita satu mobil yang terkait dengan Johnny G Plate. "Baru satu mobil," katanya.
Penyidik Kejagung saat ini juga terus mengejar aset-aset eks Menkominfo tersebut. Untuk itu, tim penyidik Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Koordinasi terus berjalan," kata Kala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.
Nantinya, hasil penelusuran dana proyek dan aset para tersangka, termasuk Johnny G Plate akan diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk keperluan penyidikan.
"Hasil analisis kita sampaikan kepada penyidik," kata Natsir.
Kritik Anies
Sementara itu bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan meminta agar kasus korupsi BTS yang menjerat Johnny G Plate itu diusut tuntas dengan memeriksa berbagai pihak tanpa pandang bulu.
Anies mengaku sudah berbincang dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyoal kasus korupsi pembangunan BTS yang melibatkan Sekjen Partai Nasdem itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.