Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Sita Mobil Mewah Johnny G Plate, Anies Minta Kasus Korupsi BTS Diusut Tuntas

Penyitaan mobil mewah itu dilakukan setelah Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Sita Mobil Mewah Johnny G Plate, Anies Minta Kasus Korupsi BTS Diusut Tuntas
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Sejalan dengan Paloh, Anies sepakat penyelidikan kasus korupsi BTS harus tuntas dengan memeriksa berbagai pihak tanpa pandang bulu.

"Ketika kita melihat ada kasus-kasus termasuk kemarin mafia BTS, maka saya sepakat apa yang disampaikan Ketua Umum NasDem Pak Surya Paloh," ujarnya.

"Tuntaskan penyelidikannya. Semua yang terlibat harus diperiksa, dorong transparansi jangan ada pihak yang dibiarkan melenggang yang tidak dimintai pertanggungjawabannya," sambung Anies.

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menilai hukum harus tegak bukan hanya ke masyarakat bawah, namun juga ke seluruh elemen masyarakat.

"Tunjukkan hukum bukan hanya tegak ke bawah, tapi juga ke atas. Bukan saja ke lawan tapi juga ke kawan. Hukum tegak untuk semuanya," tuturnya. Ia juga mewanti-wanti agar hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus hukum.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik Johny G Plate, tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS).
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik Johny G Plate, tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Johnny G Plate sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Plate pun resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.

Selain Plate, dalam kasus itu Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satunya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara, sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Ada pula Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Mahfud MD Jadi Plt

Terkait posisi Plate sebagai Menkominfo, Presiden Joko Widodo juga telah menunjuk Menkopolhukam Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas