Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Sita Mobil Mewah Johnny G Plate, Anies Minta Kasus Korupsi BTS Diusut Tuntas

Penyitaan mobil mewah itu dilakukan setelah Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Sita Mobil Mewah Johnny G Plate, Anies Minta Kasus Korupsi BTS Diusut Tuntas
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Penyitaan mobil mewah itu dilakukan setelah Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS).

Mobil mewah yang disita oleh Kejagung itu adalah Range Rover seri Velar berwarna putih.

Diketahui mobil pabrikan Inggris itu dijual di pasaran mulai dari Rp 2 miliar.

Dari pantauan Tribunnews.com, mobil itu terparkir di sekitar Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jumat (19/5/2023) lalu.

"Iya disita terkait JP," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Kejaksaan Agung Amankan Dokumen yang Bisa Membuktikan Keterlibatan Johnny G Plate dalam Korupsi BTS

Untuk sementara, tim penyidik masih menyita satu mobil yang terkait dengan Johnny G Plate. "Baru satu mobil," katanya.

Berita Rekomendasi

Penyidik Kejagung saat ini juga terus mengejar aset-aset eks Menkominfo tersebut. Untuk itu, tim penyidik Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Koordinasi terus berjalan," kata Kala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.

Nantinya, hasil penelusuran dana proyek dan aset para tersangka, termasuk Johnny G Plate akan diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk keperluan penyidikan.

"Hasil analisis kita sampaikan kepada penyidik," kata Natsir.

Kritik Anies

Sementara itu bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan meminta agar kasus korupsi BTS yang menjerat Johnny G Plate itu diusut tuntas dengan memeriksa berbagai pihak tanpa pandang bulu.

Anies mengaku sudah berbincang dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyoal kasus korupsi pembangunan BTS yang melibatkan Sekjen Partai Nasdem itu.

Sejalan dengan Paloh, Anies sepakat penyelidikan kasus korupsi BTS harus tuntas dengan memeriksa berbagai pihak tanpa pandang bulu.

"Ketika kita melihat ada kasus-kasus termasuk kemarin mafia BTS, maka saya sepakat apa yang disampaikan Ketua Umum NasDem Pak Surya Paloh," ujarnya.

"Tuntaskan penyelidikannya. Semua yang terlibat harus diperiksa, dorong transparansi jangan ada pihak yang dibiarkan melenggang yang tidak dimintai pertanggungjawabannya," sambung Anies.

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menilai hukum harus tegak bukan hanya ke masyarakat bawah, namun juga ke seluruh elemen masyarakat.

"Tunjukkan hukum bukan hanya tegak ke bawah, tapi juga ke atas. Bukan saja ke lawan tapi juga ke kawan. Hukum tegak untuk semuanya," tuturnya. Ia juga mewanti-wanti agar hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus hukum.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik Johny G Plate, tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS).
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah milik Johny G Plate, tersangka kasus rasuah menara base transceiver station (BTS). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Johnny G Plate sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Plate pun resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.

Selain Plate, dalam kasus itu Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satunya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara, sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Ada pula Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Mahfud MD Jadi Plt

Terkait posisi Plate sebagai Menkominfo, Presiden Joko Widodo juga telah menunjuk Menkopolhukam Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.

“Plt nya pak Menkopolhukam,” kata Jokowi sebelum bertolak ke Jepang, di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jumat (19/5).

Jokowi mengatakan pemerintah sangat menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Johnny Plate yang juga politikus NasDem tersebut.

“Ya kita menghormati proses hukum,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan Kejagung akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan akan terbuka mengungkap kasus yang diduga merugikan negara Rp8 triliun tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.(tribun network/aci/fal/fik/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas