Sandiaga Uno Pastikan Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diusut Tuntas Polisi
Kemenparekraf telah menggandeng kepolisian untuk membongkar penipuan tiket konser Coldplay terhadap belasan orang tersebut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan pelaku penipuan tiket konser Coldplay akan diusut tuntas kepolisian.
Kemenparekraf telah menggandeng kepolisian untuk membongkar penipuan terhadap belasan orang tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Sandiaga di Bekasi, Minggu (21/5/2023) seperti dikutip dari Kompas TV.
"Dari total satu setengah juta masyarakat Indonesia yang memenuhi ruang website ada belasan kasus (penipuan) yang dilaporkan," sambung Menparekraf.
Baca juga: Soal Penolakan Konser Coldplay di Jakarta, PA 212 Ancam Kepung Bandara Soetta hingga Stadion GBK
Mantan wagub DKI Jakarta ini juga memastikan polisi bertindak cepat agar kasus penipuan tidak terjadi kembali.
"Kita akan gercep (gerak cepat) untuk pastikan bahwa ada tindak lanjut penipuan ini, agar tidak terulang lagi karena semua harus kita pastikan dalam koridor hukum," lanjutnya.
Sandiaga kembali mengingatkan, masyarakat untuk tidak memaksakan diri untuk bisa menonton langsung band kenamaan asal Inggris itu apalagi sampai meminjam uang.
"Saya mengimbau penonton jika tidak memiliki tiket tentunya bisa nonton di YouTube saja, tidak perlu mencari-cari apalagi sampai meminjam uang tidak perlu, masih banyak juga pertunjukkan seni lain," jelas Sandi.
Sebelumnya, sebanyak 14 orang membuat laporan ke Bareskrim Polri soal kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Seorang Dokter di Palembang Jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Coldplay Rp 12,5 Juta
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/106/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 atas nama pelapor, Muhammad Zainul Arifin yang juga merupakan kuasa hukum para korban.
Sementara itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan pihak Bareskrim Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.