Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Gelar Sidang Terakhir soal Sistem Pemilu Terbuka, Minta Tak Dituduh Menunda Putusan

MK menggelar sidang lanjutan Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka, Selasa (23/5/2023).

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MK Gelar Sidang Terakhir soal Sistem Pemilu Terbuka, Minta Tak Dituduh Menunda Putusan
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Selasa (23/5/2023). Sidang yang beragendakan mendengar keterangan ahli Partai Nasdem dan Partai Garuda ini menjadi yang terakhir sebelum putusan sistem Proporsional Terbuka. 

“Kami menolak sistem proporsional tertutup. Sistem Proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi kita,” kata Supriansa di hadapan Hakim Konstitusi.

Supriansa menjelaskan sejumlah argumentasi lain, di antaranya bahwa sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak era reformasi ini sudah tepat dilakukan.

Sehingga ia berharap Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan sistem ini di Pemilu 2024 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas