Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Versi Dugaan KDRT yang Dilakukan Anggota DPR Bukhori Yusuf kepada Istri Muda

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut sudah diambil alih oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 2 Versi Dugaan KDRT yang Dilakukan Anggota DPR Bukhori Yusuf kepada Istri Muda
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019). 

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.

Dalam kasus ini, PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan Bukhory mengundurkan diri  sebagai anggota DPR RI.

"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/5)

Namun begitu, Politikus PKS itu masih enggan membeberkan pengunduran diri itu menandakan Bukhori mengakui adanya KDRT kepada istrinya. Dia pun menyerahkan pengusutan kasus itu kepada internal PKS.

"Di setiap partai manapun juga punya komisi disiplin kan, nah memang saya hahya mendengarkan apa hasil daripada komisi disiplin terhadap apa yang telah diperiksa kepada Pak BY tadi itu, terus saya mendapatkan pemberitahuan bahwa memang yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," terangnya.

Dia menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut menandakan Bukhori telah menjadi masyarakat biasa. Dia bukan lagi menjadi anggota DPR maupun anggota parpol.

Berita Rekomendasi

"Dia sudah masyarakat biasa sudah bukan menjadi anggota partai lagi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas