Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Connie Bakrie: Tidak Mungkin Smart Defence Bisa Dibangun di IKN Kalau Masih Berpikir Linear

Dalam pemaparannya, Connie juga menjelaskan saat ini tercatat sudah ada 42 jenis perang atau elemen perang.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
zoom-in Connie Bakrie: Tidak Mungkin Smart Defence Bisa Dibangun di IKN Kalau Masih Berpikir Linear
Kanal Youtube Lemhannas RI
Analis Pertahanan, Militer, dan Hubungan Internasional Dr Connie Rahakundini Bakrie dalam Seminar Ketahanan Nasional bertajuk Pertahanan Cerdas 5.0 Ibu Kota Nusantara yang disiarkan di kanal Youtube Lemhannas RI pada Kamis (25/5/2023). 

"Itu yang saya bilang, antara Operasi Militer Selain Perang sama Operasi Militer Perang itu, sudah biarkan saja itu kepada teknis tentara. Jangan di Undang-Undang dirigidkan. Karena sekali lagi itu bisa berubah dengan sangat cepat," kata Connie.

Selain itu, menurut Connie hal tersebut juga nantinya akan berhubungan dengan kebijakan penganggaran.

Menurutnya, seharusnya Panglima TNI menjadi pengguna anggaran terkait pemeliharaan, perawatan, operasional, dan pelatihan.

Kementerian Pertahanan, kata dia, seharusnya mengelola anggaran selain di bidang operasi.

Baca juga: Tarik Minat Investor ke IKN, Pemerintah Kembali Siapkan Sejumlah Insentif

"Itu cuma saya gambarkan kenapa berpikirnya itu mesti betul-betul holistik. Karena tidak mungkin sebuah smart defence ketika kita hanya berpikir sepotong-potong atau linear," kata Connie.

Dalam pemaparannya, Connie juga menjelaskan saat ini tercatat sudah ada 42 jenis perang atau elemen perang.

Permasalahannya sekarang, kata dia, dalam usulan RUU TNI yang beredar terdapat usulan mengenai pengelompokan jumlah OMP dan OMSP. 

Berita Rekomendasi

"Ada 19 lah, ada 10 lah, ada nambah berapa lah. Padahal hari ini saja total perang ini sudah ada 42 jenis, ada 42 elemen. Dan pergerakan dari non military ke trans miltary atau ke military, vice versa, bolak-balik, atau acak itu tidak bisa kita ikat di undang-undang hanya OMSP atau ONP karena itu ada di lapangan," kata Connie.

"Agak susah kalau kita semua harus terus mengikat itu di undang-undang. Dan saya tidak tahu, hari ini mungkin 42 besok mungkin sudah 84," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas