Disanksi Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka & Tertulis, Thomas Djamaluddin: Saya Patuhi Putusan BRIN
Diketahui polemik tersebut bermula APH mengomentari unggahan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memutuskan Thomas Djamaluddin untuk menyatakan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis buntut ujaran kebencian yang melibatkan Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
Diketahui BRIN sendiri telah berikan saksi untuk APH berupaya pemecatan. Sementara itu untuk Thomas Djamaluddin diberikan sanksi moral berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.
"Terkait sanksi moral, saya memahami posisi BRIN dan saya mematuhi keputusan BRIN tersebut," kata Thomas Djamaluddin dihubungi Minggu (28/5/2023).
Kemudian Thomas mengukapkan dirinya telah menyiapkan permintaan maaf.
"Saya sudah menyiapkan pernyataan permohonan maaf, tetapi menunggu SK resmi dari BRIN dan petunjuk BRIN terkait pernyataan tertulis tersebut," tegasnya.
Diketahui polemik tersebut bermula APH mengomentari unggahan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin di akun media sosial.
Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk sholat Idul Fitri.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Mohon Perlindungan saat Ditangkap
Kemudian hal itu dikomentari oleh AP Hasanuddin yang dianggapnya Muhamadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" komentar Hasanuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.