Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Bupati Asmar Beri Garansi ASN Pemkab Kepulauan Meranti Hadir Jika Dipanggil KPK

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/5/2023).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Plt Bupati Asmar Beri Garansi ASN Pemkab Kepulauan Meranti Hadir Jika Dipanggil KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). 

KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.

Penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Adil menerima uang sekira Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

Adil diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen.

Pemotongan anggaran itu kemudian disetorkan kepada Fitria, orang kepercayaan Adil.

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah.

PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di bidang jasa travel umrah tersebut terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perusahaan itu mempunyai program setiap memberangkatkan lima jemaah umrah, maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang.

Berita Rekomendasi

Namun, pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional Adil juga digunakan untuk menyuap Fahmi demi memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak itu antara lain, Muhammad Reza Fahlevi, Maria Giptia, Deny Surya Abdurrahman, dan Heny Fitriani.

Reza merupakan CEO PT Tanur Muthmainnah Tour. Deny adalah CEO PT Hamsa Mandiri International Tours.

Sementara, Maria ialah istri dari Reza. Dan, Heny seorang PNS.

Kemudian, KPK juga mencegah delapan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan dua orang lagi berasal dari unsur swasta.

Berdasarkan penghimpunan informasi, delapan pegawai BPK Perwakilan Riau yang dicegah bepergian ke luar negeri antara lain, Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, dan Salomo Franky Pangondian.

Sementara dua pihak swasta yaitu, Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas