Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Soekarno Hatta Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Empat pegawai Bea Cukai Bandara Soetta yakni saksi MGA, LB, AADY selaku PNS di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, memeriksa empat pegawai Ditjen Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (29/5/2023).
Terkait dugaan kasus ekspor impor emas, Askolani juga enggan membeberkan lebih lanjut terkait hal ini.
"Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya," ujar Askolani.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Senin (15/5/2023) juga membenarkan penggeledahan ini.
"(Penggeledahan) salah satunya iya (di Bea Cukai)," ujar Ketut.
Tak hanya di Kantor Bea Cukai, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di banyak lokasi.
Dari penggeledahan-penggeledahan itu, diperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada perkara ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nitis Hawaroh)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.