Pekan Depan, Jaksa Bakal Lawan Gugatan Pengacara Plt Bupati Mimika soal Kewenangan Tangani Korupsi
Gugatan yang dimaksud teregister dengan nomor 28/PUU-XXI/2023, diajukan oleh Yasin M Djamaludin sebagai pihak pemohon.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Tribun Papua
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob (tengah), usai menjalani proses pemeriksaan di Kejati Papua terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.
Tindakan demikian dianggap Yasin merupakan bentuk kesewenang-wenangan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Oleh sebab itu, dia memutuskan untuk mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia.
"Praktik kesewenang-wenangan Kejaksaan seperti itu jamak terjadi, maka M Yasin Djamaluddin SH, MH akan mengajukan Judial Review terhadap Pasal 82 KUHAP dan Pasal 30 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 ke Mahkamah Konstitusi pada 6 Maret 2023."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.