Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ABU Ahli Peracik Obat Herbal di Surabaya Ditangkap, Densus 88 Sita Buku Tentang Abu Bakar Baasyir

Keterangan warga, ABU tidak pernah melakukan aktivitas penghimpunan massa, mengundang teman-temannya di dalam rumah.

Editor: Erik S
zoom-in ABU Ahli Peracik Obat Herbal di Surabaya Ditangkap, Densus 88 Sita Buku Tentang Abu Bakar Baasyir
Istimewa/TribunJatim.com
Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (2/6/2023). 

Padahal, beberapa buku yang disita itu, ada juga milik pribadinya. Bukan milik sang adik.

"Enggak ngerti. Buku cerita-cerita yang dibawa, ya sudah. Campur. Satu lemari itu campur. Ada buku dia, ada buku saya. Iya kitab-kitab, ada lembaran-lembaran kertas apa enggak tahu. Saya lihat 5 biji, saya enggak tahu," jelasnya.

Kemudian, mengenai busur dan anak panahnya yang disita, S menegaskan, benda itu bukan senjata milik adiknya, melainkan alat olahraga di sekolah dari anak ABU atau keponakannya, yang memang sudah lama tidak terpakai.

"Panah itu, punya anaknya sekolah di AR (inisial sekolah). Di suruh gurunya. Ada (panah) yang plastik, tapi gak dibawa. Iya alat olahraga di sekolahan. Sudah enggak dipakai sejak lama. Ya 1 set itu," katanya.

S tak menampik bahwa adiknya ditangkap atas kasus dugaan tindakan terorisme.

Meskipun sejatinya, dirinya dan anggota keluarga yang lain juga tidak terlalu mengetahui detail aktivitas dari sang adik hingga akhirnya berujung berurusan dengan pihak berwajib.

"Enggak. Ada yang tanya, dari wakil RT. Teroris, katanya. Otak saya juga bingung. Orangnya (adik saya) juga gak kemana-mana kok. Kita enggak tahu. Tahun kemarin juga begitu (kasus tahun 2006 yang menimpa adiknya),"jelasnya.

BERITA TERKAIT

Namun, disinggung mengenai langkah hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga atas kasus hukum yang menimpa ABU, dirinya memilih pasrah dan berserah diri kepada Tuhan.

"Enggak ada," jelasnya.

Kasus hukum atas dugaan tindak pidana terorisme kali ini, menurut S merupakan kasus
kedua yang menyeret adiknya, ABU.

Sekitar 17 tahun lalu, tepatnya tahun 2006 silam, adiknya pernah ditangkap atas dugaan keterlibatan aksi terorisme.

"Dibilang bebas, dimasukno (dimasukkan) di Malang. Enggak tahu menjalani apa. Tapi sudah bebas masih diawasi. Dibilang kasus sama," terangnya.

S mengaku tidak mengetahui pasti aktivitas apa yang dilakukan sang adik hingga akhirnya terseret kasus hukum dugaan tindak pidana terorisme sebanyak dua kali.

Setahu dia, adiknya memiliki aktivitas berkumpul dan mengaji secara berkala, bertempat di sebuah masjid yang berada dalam kawasan Sidotopo, Kenjeran, Surabaya. Terkadang aktivitas berkumpul dan mengajinya itu berlangsung di luar Kota Surabaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas