Rapat dengan Komisi I DPR, Mahfud MD Ungkap Presiden Jokowi Ingin Proyek BTS Dilanjutkan
Presiden Jokowi, kata Mahfud, ingin proyek BTS tetap dilanjutkan sambil proses hukum berjalan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Menkominfo Mahfud MD menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI, Senin (5/6/2023).
Dalam rapat itu, Mahfud mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantiknya menjadi Plt Menkominfo.
Presiden Jokowi, kata Mahfud, ingin proyek BTS tetap dilanjutkan sambil proses hukum berjalan.
"Jadi perintah presiden itu waktu ngangkat saya untuk sementara tentu saja. Satu, lanjutkan proses hukum secara fair dan itu betul-betul kasus hukum," kata Mahfud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Kedua, program BTS supaya dilanjutkan. Istilahnya yang saya dengar bukan diselesaikan, tapi dilanjutkan," ucapnya.
Selain itu, Mahfud juga diminta untuk mengawal kinerja para pejabat di Kominfo sampai ada Menteri definitif.
"Kemudian manajerial di kantor, hari-hari saya mengawal para pejabat utama ini sampai nanti ditunjuknya menteri yang definitif," ujar Menkopolhukam itu.
Adapun Mahfud mengungkapkan sempat memanggil Irjen Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto, meminta penjelasan soal kasus proyek BTS, sebelum menghadiri rapat di DPR.
"Saya ingin tahu skema penyelesaian ini, ini kan hal yang harus dilanjutkan, tidak boleh berhenti," ungkap Mahfud.
Sekilas Kasus Korupsi Proyek BTS
Dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka.
Satu di antaranya merupakan eks Menkominfo, Johnny G Plate.
Kemudian ada pula Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Sementara dari pihak swasta, ada empat tersangka, yaitu: Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.